Momentum Hari Libur Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Pemerintah Tidak Menganjurkan Warganya untuk Ini

- 30 Januari 2022, 10:00 WIB
Momentum Hari Libur Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Pemerintah Tidak Menganjurkan Warganya untuk Ini
Momentum Hari Libur Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Pemerintah Tidak Menganjurkan Warganya untuk Ini /unsplash.com/Tony Pham

PORTAL MAJALENGKA – Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili jatuh pada Selasa 1 Februari 2022.

Pemerintah menetapkan pada hari perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, sebagai libur nasional.

Seluruh warga negara Indonesia pada perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang merayakan tahun baru tersebut.

Baca Juga: Intip Profil Fuji, Gadis Cantik yang Berhasil Taklukkan Hati Thariq Halilintar

Kendati demikian, dalam Surat Edaran (SE) No SE 02 Tahun 2022 terkait pedoman perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili tidak menganjurkan untuk melakukan mudik.

Dalam Surat Edaran (SE) No SE 02 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama pada tanggal 25 Januari 2022 menyebutkan, pelaksanaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang.

Dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan.

Baca Juga: KLASEMEN LIGA 1, Persib Bandung Gusur Bhayangkara FC di Posisi Kedua, Arema Kokoh di Puncak Klasemen

Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik. Kementerian Agama juga meminta agar perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: www.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x