Abraham mengatakan bahwa seluruh penanganan gejala pasca vaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara.
Mulai dari soal biaya, untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN.
Imbuhnya memastikan bahwa hingga sampai sekarang Komnas KIPI, belum menerima laporan adanya gejala pasca vaksin yang berujung kematian.***