Jelang Nataru: Pengetatan Prokes, Bukan Penyekatan Transportasi

- 21 Desember 2021, 10:30 WIB
Nataru Segera Tiba, Jelang Nataru: Pengetatan Prokes, Bukan Penyekatan Transportasi
Nataru Segera Tiba, Jelang Nataru: Pengetatan Prokes, Bukan Penyekatan Transportasi /pixabay/

Baca Juga: Desember 2021 BSU Subsidi Cair Tahap 5 dan 6, Segera Aktivasi Rekening dan Begini Cara Ceknya

“Pengelola terminal simpul transportasi di darat, termasuk pelabuhan terminal penyeberangan harus menyiapkan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di tiap shuttle, juga melakukan sterilisasi terhadap tempat-tempat ruang tunggu kapal dan kendaraan termasuk bus. Sterilisasi bisa dilakukan oleh petugas lapangan dan bekerja sama dengan operator. Sterilisasi dilakukan berkala usai digunakan,” ujar Budi.

Budi menambahkan, pengelola simpul transportasi darat juga harus melakukan pengecekan suhu tubuh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

“Kami mengimbau pengelola untuk menyiapkan prasarana pendukung penanganan COVID-19 seperti hand sanitiser, wastafel yang mudah dijangkau dan dilihat masyarakat, serta ruang isolasi manakala dijumpai masyarakat yang melakukan perjalanan diduga terpapar COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga: Ngintip Persiapan Klub Jelang Seri 4 BRI Liga 1 2021/2022: Persik Duluan Berangkat, Arema Pinjam Wonderkid

Untuk Nataru, akan disiapkan pola dan pendekatan manajemen rekayasa lalu lintas bekerja sama dengan kepolisian, PUPR dan pengelola jalan tol.

“Manakala ada peningkatan volume kendaraan di jalan tol/ nasional, maka akan berlakukan kebijakan yang sifatnya situasional tergantung kebutuhan di lapangan. Ini merupakan diskresi kepolisian, mereka yang akan mengeksekusi situasi di lapangan, bisa berupa contraflow, satu arah atau ganjil genap. Hal itu sangat mungkin dilakukan sesuai penilaian pihak kepolisian di lapangan,” beber Budi.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah