Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Ciayumajakuning Besok 8 Desember 2021, Layanan Samsat Makin Dekat
Puntung rokok yang berada di TKP menjadi pertanyaan, yang di ketahui dari hasil ahli forensik dr Sumy Hastri bahwa ada kecocokan DNA dengan Danu.
Pada pemeriksaan sebelumnya Danu ditanyai tentang puntung rokok dan kesaksian lain mengenai tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.
Terlihat dalam video tersebut juga Danu pulang bersama dengan tim kuasa hukumnya dan akan kembali ke Polda Jabar pada 7 Desember 2021.
Baca Juga: HEBAT! Setelah Tumbangkan Persela Lamongan, Bhayangkara FC Makin Jauh Tinggalkan Persib
Pemeriksaan Danu menurut Achmad Taufan lebih pada puntung rokok, karena puntung rokok tersebut sudah didapatkan DNA nya oleh ahli forensik dr Sumy Hastry identik dengan DNA Danu.
Bahkan usia, kebiasaan perokok dan juga identitas perokok sudah dikantongi penyidik
Namun Danu berkilah bahwa puntung rokok milik Danu itu bukan pada saat terjadi pembunuhan.
Baca Juga: Kacang Tanah Memang Enak, Tapi Jangan Berlebihan Mengkonsumsinya, Ini Bahayanya
Karena dia merokok di Rumah, Tempat Kejadian Perkara di Kampung Ciseuti Kecamatan Jalan Cagak Subang, pada tanggal 15 Agustus 2021, atau dua hari sebelum pembunuhan.