PORTAL MAJALENGKA - Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Subang kini hanya tinggal menunggu waktu untuk diungkapkan.
Dokter ahli forensik dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berikan pernyataan, dr Sumy Hastri Purwanti sudah menemukan hasil DNA. Ada kecocokan dari hasil DNA tersebut dengan Danu.
Diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini adalah salah satu kasus pembunuhan terencana yang memakan 2 orang korban yaitu Tuti Suhartini dan juga Amalia anaknya.
Baca Juga: PSM Makassar vs Persija Jakarta, Banjir Gol untuk Kemenangan Macan Kemayoran
Pembunuhan ibu dan anak ini terjadi pada tanggal 8 Agustus 2021 lalu.
Tempat kejadian pembunuhan ibu dan anak ini terjadi di jalan cagak Subang, sudah lebih dari tiga bulan kasus ini di usut. Yang awalnya di tangani oleh Polres Subang, dan kini diambil alih oleh Polda Jabar.
Berulang kali Polda Jabar telah memanggil beberapa saksi untuk menjalani pemeriksaan dan salah satunya adalah Danu.
Baca Juga: Rizki DA Ajukan Talak Cerai terhadap Istrinya Nadia Mustika Rahayu Mengejutkan karena Ini
Polda Jawa Barat pun memanggil kembali Danu pada tanggal 6 Desember 2021, untuk di menjalani pemeriksaan pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.