Baca Juga: Oknum Polisi yang Banting Smackdown Mahasiswa Demonstran di Tangerang Akhirnya Minta Maaf
Berdasarkan informasi yang dihimpun Portal Maluku, kejadian tersebut berawal dari kendaraan roda dua jenis KLX yang melintas di depan pos lalu lintas Mutiara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagian belakang.
Melihat pelanggatan tersebut, Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35) lansung memberhentikan kendaraan roda dua yang dikendarai oknum anggota TNI dan menanyakan kelengkapan SIM dan STNK.
Karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, kendaraan tersebut dibawa ke pos lalu lintas Mutiara dengan tujuan untuk mengamankan kendaraan tersebut.
Tak terima kendaraannya diamankan polisi, sang pengemudi yang belum diketahui identitasnya kemudian menelepon seseorang.
Selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI langsung mendorong dan memukul.
Beruntung aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, oknum anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap anggota Satlantas Polresta diketahui berpangkat Pratu dengan inisial BK, bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura.
Kemudian tidak lama, kejadi tersebut diakhiri dengan damai. Untuk menghindari kesalahpahaman netizen, kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan damai di tempat.