PORTAL MAJALENGKA - Seorang oknum anggota DPRD Indramayu ditangkap aparat pada Senin, 4 Oktober 2021. Penangkapannya dilakukan pasca kericuhan antar petani yang menewaskan dua warga Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu itu berinisial T. Ia ditangkap aparat gabungan Polres Indramayu, Kodim Indramayu dan Brimob Polda Jabar.
Oknum anggota DPRD Indramayu tersebut diduga terlibat dalam kericuhan antar petani yang memakan dua korban jiwa pada Senin, 4 Oktober 2021.
Ia diamankan bersama empat orang lainnya di sebuah tempat yang dijadikan markas ormas di wilayah Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu. Ormas tersebut diduga kelompok yang menyerang petani penggarap lahan tebu hingga memakan dua korban jiwa.
Penangkapan oknum anggota DPRD Indramayu dan empat orang lainnya itu dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo.
Dalam penangkapannya, aparat gabungan bersenjata lengkap tersebut mengepung sebuah tempat yang dijadikan markas kelompok penyerang petani tebu asal Jatitujuh. Sehingga mereka tak berkutik.
Baca Juga: Program Kemitraan Tebu PG Rajawali II, Solusi Petani Bertahan di Era Pandemi
"Ini tentang nyawa manusia,harus dilakukan tindakan hukum. Petani itu saudara kita, harus dilindungi," ungkap Lukman.