UPDATE TERBARU, Indikasi Saksi Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 24 November 2021, 09:35 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana memerintahkan anak buahnya mengungkap kasus pembunuhan Subang./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana memerintahkan anak buahnya mengungkap kasus pembunuhan Subang./Remy Suryadie/Galamedia /

Pernyataan polisi kini mengalami jauh dari perkembangan untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang yang keji, sadis terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Erdi A Chaniago dinilai lebih berwenang menyampaikannya terlebih setelah kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar sejak Senin 15 November 2021 atau bersamaan dengan tugas hari pertama Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana.

Baca Juga: Menkominfo : PPKM Level 3 Saat Nataru Bersifat Sementara, Masyarakat Diharapkan Bekerja Sama

Kepada wartawan, di Sumedang, Erdi A Chaniago menyatakan pengambil alihan kasus pembunuhan Subang oleh Polda untuk lebih memudahkan penyelidikan dan penyidikan.

Sehingga alat bukti yang didapat serta petunjuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut dapat dikaitkan dengan peralatan digital yang ada di Polda Jabar.

Kepastian adanya informasi saksi yang telah diperiksa di kasus pembunuhan Subang yang akan dinaikan tersangka datang dari dua polisi yang tentu saja kompeten dan dibidangnya.

Baca Juga: 3 Macam Darah Bagi Perempuan dan Ketentuan yang Harus Dilakukan

Pertama datang dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Menurut Erdi penyidik lebih intens melakukan pengusutan kasus ini baik pengumpulan alat bukti maupun pemeriksaan saksi saksi.

Dan dari penyelidikan yang dilakukan selama ini menyebut calon tersangka mengerucut pada sejumlah saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah