Disebutkan bahwa Ustadz Farid ditangkap bersama dua orang lainnya atas dugaan tindak terorisme.
“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA (Ahmad Zain An Najah, red), dan FAO (Farid Ahmad Okbah),” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Aset Uang Kripto dan Hukumnya, Begini Penjelasan MUI
Ustadz Farid Okbah merupakan tokoh Islam yang mendirikan Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Farid Okbah juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Al Islam di Jati Melati, Kota Bekasi.
Sementara keterlibatannya dengan jaringan terorisme yakni Jamaah Islamiyah (JI), Farid Okbar menjabat sebagai dewan syuro dan dewan syariah lembaga amil zakat Abdurrahman Bin Auf. *