PORTAL MAJALENGKA - Tidak hanya guru, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis passing grade PPPK Non Guru 2021.
Nilai ambang batas atau passing grade PPPK Non Guru 2021 berdasarkan keputusan Menteri PANRB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Komptensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021.
Terkait passing grade PPPK Non Guru 2021, akun Instagram @kemenpanrb merikis sebagai berikut;
Sama halnya kategori guru, pada PPPK Non Giru juga ada 4 seleksi kompetensi. Keempatnya adalah teknis, majajerial, sosial kultural dan wawancara dengan jumlah 145 soal.
Dari jumlah 145 tersebut, soal seleksi kompetensi teknis 90, manajerial 25, sosial kultural 20 dan wawancara 10. Nilai total kumulatif maksimal dari 145 soal tersebut sebesar 690 poin.
Untuk durasi waktu mengerjakan soal sebanyak 130 menit untuk peserta umum. Sementara peserta penyandang disabilitas sensorik netra 165 menit.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru Akhirnya Mulai 2 September 2021, Sempat Molor karena PPKM
Secara rinci, untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural 120 menit dan 10 menit wawancara bagi peserta umum. Sementara bagi penyandang disabilitas sensorik netra seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural 150 menit dan wawancara 15 menit.