Passing Grade PPPK Guru 2021 yang Perlu Diketahui, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi dan Masa Sanggah

- 13 September 2021, 19:10 WIB
Passing Grade PPPK Guru 2021.
Passing Grade PPPK Guru 2021. /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis nilai ambang batas atau passing grade seleksi komptensi PPPK 2021.

Terkait passing grade PPPK 2021 terdapat dua kategori. Yakni kategori untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional atau non guru.

Adapun passing grade PPPK guru 2021 berdasarkan keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Komptensi pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: BKN Pastikan Jadwal Ulang Peserta SKD CPNS dan PPPK Non Guru yang Positif Covid-19

Sama halnya dengan CPNS, pelamar PPPK Guru harus memenuhi nilai minimal atau passing grade.

Secara detail, yang diunggah akun Instagram @kemenpanrb, passing grade PPPK Guru sebagai berikut;

Ada 4 seleksi kompetensi. Keempatnya adalah teknis, majajerial, sosial kultural dan wawancara dengan jumlah 155 soal.

Baca Juga: Tips dan Trik Lolos Mudah saat SKD CPNS dan PPPK Non Guru

Dari jumlah 155 tersebut, soal seleksi komptensi teknis 100, manajerial 25, sosial kultural 20 dan wawancara 10. Nilai total kumulatif masimal dari 155 soal tersebut sebesar 740 poin.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x