Hasan Aminudin Berperan Besar Atur Siasat Jual Beli Jabatan Calon Kades di Probolinggo

- 31 Agustus 2021, 14:02 WIB
Potret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminuddin resmi tersangka korupsi ditetapkan oleh KPK, Selasa 31 Agustus 2021.
Potret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminuddin resmi tersangka korupsi ditetapkan oleh KPK, Selasa 31 Agustus 2021. /Instagram/@bupatiprobolinggo/

Sehingga terhitung sejak 9 September minggu depan, posisi 252 kepala desa lowong dan diisi para ASN Pemkab Probolinggo sebagai pejabat Kades.

Nama-nama calon pejabat kades itu diusulkan melalui camat. Tetapi yang terpilih adalah yang disetujui HA.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Berat, Ini 2 Kesalahannya

"Selain itu ada catatan khusus di mana nama para penjabat kepala desa harus mendapat persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari PTS. Dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang," ujarnya.

HA juga mematok tarif sebesar Rp20 juta bagi ASN yang ingin menjabat sebagai kepala desa masa transisi. Selain itu, ia juga mewajibkan agar para pejabat Kades itu menyerahkan upeti sebesar Rp5 juta per hektar dari hasil penyewaan tanah kas desa.

"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. HA juga meminta agar kepala desa tidak menemui HA secara perorangan tapi dikoordinir oleh camat. Melalui camat," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Akhirnya Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek di Indramayu ke Pengadilan Tipikor Bandung

Pada Jumat 27 Agustus 2021, pejabat kepala desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Krejengan.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk memberikan uang masing-masing Rp20 juta kepada Bupati PTS melalui HA dengan Perantaraan DK, Camat Krejengan. Pertemuan tersebut antara lain dihadiri oleh AW, MW, MI, MP, MR, AW, dan KO.

"Sehingga terkumpul uang sejumlah Rp240 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah