PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diduga terkait kasus korupsi.
Edhy ditangkan dengan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip PortalMajalengka.com dari Antara, Rabu.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Begini Kronologinya
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
OTT kali ini dilakukan KPK setelah beberapa terakhir kali menangkap Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar dan istrinya sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, pada 2 Juli 2020.
Saat itu, Ismunandar dan Encek ditangkap karena diduga menerima suap pengurusan proyek di Kutai Timur.
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Ismunandar dan istri diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari pihak swasta yang mendapat proyek di Kutai Timur.