KPK 4 Bulan Lebih Puasa, Sekali OTT Langsung Seorang Menteri

- 25 November 2020, 09:46 WIB
Pimpinan KPK dalam sebuah kegiatan.
Pimpinan KPK dalam sebuah kegiatan. /instagram/official_kpk/

Edhy menjadi menteri pertama di kabinet Presiden Jokowi periode kedua yang ditangkap KPK. Ia ditangkap diduga terkait izin ekspor benih lobster atau benur.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Telah Siapkan Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19  

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Perhatikan 34.954 Guru yang Lulus Seleksi PPPK Tahun 2019

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah