PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk menghadapi pandemi Covid-19, dan menahan angka resesi.
Namun pada pelaksanaan di lapangan, bantuan sosial pemerintah tersebut diduga mengalami banyak penyelewengan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 9 November 2020 telah menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos penanganan Covid-19.
“Melalui aplikasi JAGA Bansos per 9 November 2020, KPK menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 13 November 2020.
Ipi mengungkapkan keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 730 laporan.
Selain itu, kata dia, ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR, KPK Panggil Walikota Banjar
Kemudian bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan.
Selanjutnya, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 18 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 12 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan enam laporan, dan beragam topik lainnya total 531 laporan.