Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Rem Mobilitas Masyarakat Luar Jawa dan Bali

- 8 Agustus 2021, 13:40 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri merespon cepat lonjakan kasus baru Covid-19 di luar Jawa-Bali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri merespon cepat lonjakan kasus baru Covid-19 di luar Jawa-Bali. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi tegas kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk merespons cepat penanganan kasus baru Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali.

Arahan Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri terkait penanganan kasus baru Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali disampaikan pada rapat akbar secara virtual di istana negara pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Perintah itu merupakan respons Presiden Jokowi sekaligus langkah yang harus ditempuh Pangdam, Kapolda, dan Gubernur dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19 di daerah-daerah yang menjadi ancaman baru bagi Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Soroti Kinerja Penanganan Kasus Baru Covid-19 di 5 Provinsi Luar Jawa dan Bali

"Saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri untuk betul-betul mengintatkan selalu kepada Pangdam dan Kapolda, Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul secara cepat merespons dari angka-angka (kasus baru Covid-19) tadi yang saya sampaikan," katanya dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 8 Juli 2021.

Terkait hal itu, Jokowi memberikan arahan tiga langkah penting yang harus dilakukan untuk menekan kasus Covid-19. Pertama, menekan mobilitas masyarakat.

"Kalau udah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakatnya direm. Yang pertama yang paling penting ini gubernur semua harus tahu, Pangdam, Kapolda artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak dua minggu," katanya dalam rapat yang dihadiri menteri terkait, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres dan Bupati atau Wali Kota luar Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Moeldoko: Alhamdulillah Kasus Covid-19 Turun Secara Signifikan

Perintah kedua Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri yaitu memperkuat testing dan tracing. Jokowi mengatakan, prajurit TNI dan Polri yang ditugaskan sebagai tracer harus menemukan kontak erat antara pasien positif Covid-19 dengan orang lain.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x