Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat

- 18 Juli 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Tunai
Ilustrasi Bantuan Tunai /pixabay/

Menurut Susiwijono klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako.

Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat, Bagaimana pun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60% pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita.

Baca Juga: Berwisata ke Curug Nini Majalengka, Jangan Lupa Bawa Botol

Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi COVID-19 ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.

“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT.

Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN.

Baca Juga: Anak-anak Jangan Pakai Masker Ganda dan Keluar Rumah

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) menyampaikan, Stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis.

Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021. Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 triliun, telah bisa dimanfaatkan kurang lebih 33 juta pelanggan PLN.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah