Pasien COVID-19 Tidak Butuh Tes Usap untuk Dinyatakan Bebas dari Isolasi Mandiri, Ini Syarat dan Penjelasannya

- 10 Juli 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi. Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan obat dan layanan konsultasi gratis bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Ilustrasi. Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan obat dan layanan konsultasi gratis bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. /Unsplash.com/engin akyurt

PORTAL MAJALENGKA - Pasien COVID-19 dinyatakan selesai masa isolasi atau "sembuh" jika sudah 10 hari plus 3 hari gejala hilang.

Penetapan jumlah hari isolasi itu merupakan pedoman terbaru yang dipakai Kemkes.

Sedangkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat bisa membutuhkan waktu yang lebih lama.

Baca Juga: Ini Tata Cara yang Dapat Dilakukan Selama Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Bagaimana jika dalam 5 hari gejalanya sudah hilang, namun hasil tes PCR-nya negatif? Apakah harus tetap karantina?

Pasien harus tetap menunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari.

"Nah baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar praktisi klinik, edukator, dan sukarelawan COVID-19 dr. Muhamad Fajri Adda'i dikutip dari Antara.

Baca Juga: Asrama Haji Jadi Lokasi Isolasi dan Perawatan Covid-19, Kemenag Pastikan Telah Siap

Pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap.

Akan tetapi, idealnya seorang pasien COVID-19 harus berkonsultasi dulu kepada dokter khususnya yang melakukan isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas virus corona.

"Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau udah lebih dari 14 hari, risiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai 3 bulan ke depan," kata dr. Fajri.

Baca Juga: Cara Sehat Isolasi Mandiri Di Rumah Bagi Pasien Bergejala Ringan

"Kecuali ada gejala. Misalnya hari ke-10 udah sembuh eh hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi, itu harus dicek, boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal aja ya sudah," imbuhini dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini.

Menurut dr. Fajri, yang menjadi permasalahan adalah orang yang tidak bisa membedakan antara gejala ringan dan gejala hilang. Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain sumeng, badan pegal, nyeri sendiri, nafsu makan berkurang, serta pusing.

Masalah kesehatan tersebut merupakan bagian dari gejala ringan yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan oleh pasien COVID-19. Hal ini akan menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak.

Pasian sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke Puskesmas atau 11 telemedicine yang sudah diluncurkan.

"Kan banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, jangan nularin. Makanya akhirnya ya udah cek aja," katanya.***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah