Ini Tata Cara yang Dapat Dilakukan Selama Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

- 5 Juli 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi Isolasi Mandiri
Ilustrasi Isolasi Mandiri /Nyoman Hendra/Antara

PORTAL MAJALENGKA - Pusat Informasi dan Koordasi COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pikobar) berikan panduan untuk para warga Jabar yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Panduan isoman ini menjadi pusat informasi bagi masyarakat Jabar agar tidak bingung terkait apa yang dapat dilakukan selama isoman di rumah.

Namun sebelum menjalani isoman, seperti Portal Majalengka kutip dari laman https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Berikut panduannya:

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Akan Berikan Layanan Gratis Bagi Warga yang Sedang Isolasi Mandiri

Hal pertama yang perlu warga lakukan ketika mengetahui terkonfirmasi positif adalah dengan melaporkan diri ke puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat untuk pemantauan kesehatan.

Tak hanya untuk mendapatkan pemeriksaan dini oleh tenaga medis, pelaporan ini juga diperlukan untuk proses pelacakan kontak erat.

Pasien dengan hasil tes positif Covid-19 tidak bisa memutuskan langsung untuk isolasi mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter.

Baca Juga: PPKM Darurat: Masa Genting, Bagi Pelanggar Pasti Ada Hukuman

Dokter berkompeten memutuskan apakah pasien cukup isoman di rumah, di fasilitas isolasi terpusat, atau perlu dirawat di RS.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: pikobar.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x