PPKM Darurat Hari Ke-3: Butuh Penurunan 50 Persen Mobilitas Untuk Turunkan Jumlah Kasus

- 6 Juli 2021, 06:13 WIB
Suasana pos penyekatan PPKM Mikro Darurat
Suasana pos penyekatan PPKM Mikro Darurat /Agus Somantri/Galamedia/


PORTAL MAJALENGKA - Di hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Koordinator PPKM Darurat yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat dengan para Gubernur, Bupati dan Walikota serta aparat terkait untuk mengevaluasi PPKM Darurat di tiga provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

“Untuk melihat indikator mobilitas masyarakat dengan menggunakan Facebook Mobility, Google Traffic, dan Bright Light dari NASA. Ditemukan masih banyak sekali pergerakan masyarakat di 3 provinsi tersebut” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Jodi Mahardi, Senin 5 Juli 2021.

Ketiga indikator tersebut akan dibuat indeks komposit gabungan untuk menggambarkan mobilitas masyarakat secara umum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Juli 2021 untuk Libra Dapat Hal Menarik, Scorpio dan Sagitarius PDKT Anda Kurang Berhasil

Menurut Jodi, berdasarkan analisis historis dibutuhkan penurunan mobilitas 30% untuk menurunkan jumlah kasus. Namun dengan varian delta saat ini, estimasinya membutuhkan penurunan 50% mobilitas masyarakat.

“Kita butuh saling mendukung untuk mencapai indikator ini. Tetap di rumah produktif dan ibadah di rumah,” ujar Jodi.

Dia memaparkan, data indeks tersebut nantinya akan diberikan kepada masing-masing wilayah untuk segera dilakukan evaluasi dan intervensi.

Baca Juga: Stok Susu Beruang di Tempat Ini Masih Banyak dan Harganya Normal saat Ada yang Panic Buying

Data indeks mobilitas ini nantinya akan segera digabungkan ke website Kementerian Kesehatan agar masing-masing daerah dapat segera mengupdate secara harian, sekaligus dapat mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.

Masih terkait dengan mobilitas masyarakat, untuk penyelarasan hasil tes agar dapat diakses banyak pihak, Kemenkes membuka akses bagi operator transportasi udara melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR Code di aplikasi pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah