KPK Buka Peluang Periksa Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Bibit Lobster, Namanya Disebut di Persidangan

- 18 Juni 2021, 17:54 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram/@Fahrihamzah

Sebelum memutuskan untuk memanggil, pihaknua bakal meminta analisa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Barulah nanti akan ditentukan apakah ini hanya dipanggil dalam proses persidangan atau dipanggil dalam proses penyelidikan. Itu kembali kepada situasi yang kita dapatkan berdasarkan informasi-informasi tersebut," katanya.

Baca Juga: Kakak Beradik Tega Bunuh Nenek Sendiri, Mayat Dibuang di Kebun Karet

Dia mengatakan, saat proses penyidikan berlangsung, pihaknya belum membutuhkan pemanggilan terhadap Fahri untuk diperiksa.

Hal itu lantaran keterangan Waketum Partai Gelora itu dinilai belum relevan dengan perkara yang sedang disidik.

Namun, setelah muncul dalam proses persidangan, pihaknya menunggu analisis tim JPU untuk menentukan langkah berikutnya.

"Sekali lagi yang saya maksudkan dengan menunggu JPU tadi, sering kali keterangan yang disampaikan dalam proses penyidikan itu sedikit banyak bisa sama, artinya total 100 persen sama, tetapi bisa saja ada tambahan bahkan mungkin akan terjadi pengurangan. Nah kalo misalkan ada tambahan ini yang tahu adalah jaksa penuntut umum, karena beliau lah yang mengalami proses persidangan itu," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah