Mulai 1 Juli, ASN Harus Nyanyi Indonesia Raya Sambil Berdiri juga Baca Teks Pancasila

- 17 Juni 2021, 14:19 WIB
Mulai 1 Juli, ASN diimbau apel pagi dan perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila.
Mulai 1 Juli, ASN diimbau apel pagi dan perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila. /Twitter/@KPU_Karangasem

Menurut Menteri Tjahjo, imbauan bertujuan memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya, Rabu 16 Juni 2021, seperti ditulis pmjnews.com.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diapit Menantunya, Bacakan 70 Halaman Bantahan untuk Jaksa

Dalam imbauan disebutkan pula, saat diperdengarkan lagu Indonesia Raya dan dibacakan teks Pancasila, seluruh pejabat maupun pegawai di instansi pemerintahan diharuskan berdiri tegak dalam sikap sempurna di ruang kerja masing-masing.

Hal itu sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam imbauan juga diatur, setiap instansi pemerintahan menyelenggarakan apel secara langsung dan daring setiap Senin pagi. Apel harus diikuti seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah.

Baca Juga: Program PEN Bangkitkan Geliat UMKM di Masa Pandemi

Selama masa pandemi Covid-19, apel diatur dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan penerapan protokol kesehatan.

Imbauan MenPANRB ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota, dan Bupati.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah