Mulai 1 Juli, ASN Harus Nyanyi Indonesia Raya Sambil Berdiri juga Baca Teks Pancasila

- 17 Juni 2021, 14:19 WIB
Mulai 1 Juli, ASN diimbau apel pagi dan perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila.
Mulai 1 Juli, ASN diimbau apel pagi dan perdengarkan Indonesia Raya dan Pancasila. /Twitter/@KPU_Karangasem

PORTAL MAJALENGKA - Banyak pihak mengkhawatirkan penghayatan Pancasila mulai tergerus dari bangsa Indonesia, terutama di lingkup generasi muda.

Sempat pula muncul kecemasan penghayatan terhadap filosofi negara tersebut perlahan-lahan terdistorsi oleh falsafah lain yang tak sesuai Pancasila.

Belum lama ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang "Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya". Edaran ditandatangani Gubernur DIY pada Selasa 18 Mei 2021.

Baca Juga: Kena Pungli KUA, Rakyat Jangan Diam Saja, Laporkan ke Nomor WA Ini

Edaran yang mirip dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Melalui imbauan tersebut, Tjahjo Kumolo mengharapkan agar mulai Kamis 1 Juli 2021 mendatang dinyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh instansi negara mulai dari pusat hingga daerah.

Selain menyanyikan Indonesia Raya juga dilakukan pembacaan teks Pancasila.

Baca Juga: Muhadjir Beri Peringatan Keras untuk Warga Bandung Raya: Taruhan Kita Hanya Mau Disiplin atau Tidak

Diatur dalam surat imbauan, lagu Indonesia Raya diperdengarkan pada setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB. Sedangkan teks Pancasila dibacakan setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x