Kena Pungli KUA, Rakyat Jangan Diam Saja, Laporkan ke Nomor WA Ini

- 17 Juni 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli /PRFM

"Sekali lagi saya tegaskan, para pelaku pungli jangan merasa aman. Ibarat kalian berbuat kejahatan di semak-semak, semutnya punya twitter, facebook, instagram, lalu semutnya menceritakan di medsosnya, semut yang lain tahu, kita tidak mungkin akan diam saja," pungkas Gus Adib.

Seperti diketahui, semua jenis layanan di lingkup Kementerian Agama telah ditentukan biayanya. Antara lain biaya ijab-kabul pernikahan di kantor KUA.

Baca Juga: Program PEN Bangkitkan Geliat UMKM di Masa Pandemi

Namun kenyataannya masih banyak peristiwa tersebut berlangsung di luar kantor KUA. Pernikahan-pernikahan digelar di kediaman mempelai dengan risiko biaya tidak seperti yang telah diatur Kementerian Agama.*** 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah