PORTAL MAJALENGKA - Diduga sedang pesta narkotika, YN Sekda Kabupaten Nias Utara kepergok polisi. Pria yang semula mengaku aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan itu pun akhirnya digelandang ke kantor Polres Medan, Sumatera Utara.
Dalam operasi yustisi yang dilakukan, polisi mengamankan sebutir pil ekstasi. YN dan beberapa temannya ditangkap dari lokasi hiburan malam karaoke Bosque yang berada di Jalan H Adam Malik, Medan, Minggu 13 Juni 2021 dini hari.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, berdasarkan tes urin, YN positif menggunakan pil ekstasi.
"Pengakuan yang bersangkutan, dia ASN di Dinas Kesehatan," ujar Riko Sunarko saat dikonfirmasi, Senin 14 Juni 2021, dikutip dari pmjnews.com.
Kabag Protokoler Setkab Nias Utara, Idris Zendrato, menuturkan bahwa YN ditangkap saat melakukan pejalanan dinas ke Kota Medan.
Idris membenarkan YN ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga: Vaksin Terbukti Mampu Melindungi Diri dari Mutasi Virus COVID-19
Meski begitu Idris mengaku tidak tahu untuk urusan apa YN datang ke Kota Medan.