PORTAL MAJALENGKA-Polres Metro Jakarta Barat Ajun menetapkan musisi EAP alias Anji menjadi tersangka terkait kasus dugaan narkoba.
Anji terbukti menyalahgunakan narkotika jenis ganja saat dilakukan pemeriksaan oleh Kepala unit 1 narkoba Polres Metro.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari mengatakan menemukan ganja tersebut dari tangan tersangka Anji.
Baca Juga: Ria Ricis Berada di Flores NTT dan Hilang Sinyal saat Sang Ayah Meninggal
"Kami dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan memberikan konfirmasi mengenai penangkapan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ujar Arif dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Anji ditangkap seorang diri di kediamannya di kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh tersangka Anji.
Baca Juga: PERSI: Sinergi Rumah Sakit dan Pemerintah dalam Penanganan Lonjakan Kasus COVID-19 Menjadi Prioritas
" Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti" Ungkapnya.