KKJ Kecam Teror Terhadap Jurnalis dan Media Kolaborasi IndonesiaLeaks

- 9 Juni 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi kekerasan./Pixabay/kalhh
Ilustrasi kekerasan./Pixabay/kalhh /

PORTAL MAJALENGKA - Ancaman kekerasan, teror dan peretasan dialami jurnalis dan media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks (IL).

Kolaborasi sejumlah media tersebut, awal pekan ini, telah menerbitkan liputan investigasi terkait dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lama membuat daftar nama 75 pegawai KPK, untuk disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Laporan investigasi tersebut menulis bahwa TWK, diduga dirancang sejak awal, untuk membuang pegawai yang berseberangan dengan pimpinan KPK.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 yang Digunakan Pemerintah Terus Dievaluasi Keamanan dan Khasiatnya

Karena proses penyusunan peraturan tentang tes tersebut juga janggal, dengan metode dan ukuran kelulusan TWK yang tidak jelas parameternya.

Daftar nama 75 pegawai tersebut, disebutkan sudah ada jauh sebelum ide TWK muncul belakangan, saat pembahasan akhir peraturan komisi (Perkom) ihwal alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peran ketua KPK, Firli Bahuri disebutkan cukup kuat untuk memaksa ketentuan soal tes wawasan kebangsaan dalam aturan tersebut. Draft aturan tersebut kemudian dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk diundangkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 9 Juni 2021 untuk Sagitarius: Hari Membosankan, Libra dan Scorpio: Waktu Berlibur

Moh Ridwan Lapasere, Wakil Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia mengatakan, berdasarkan kronologi AJI, ancaman teror, peretasan dialami jurnalis dan media tim IndonesiaLeaks diantaranya; Sebanyak 4 orang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah