Acara Wisuda di Banyumas Dibubarkan Satgas Covid-19 Karena Tidak Memiliki Surat Izin

- 3 Juni 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi wisuda
Ilustrasi wisuda /Unsplash/koloda/

Petugas langsung melakukan tes cepat antigen secara acak pada sepuluh orang yang ada di dalam ruangan.

Dari hasil tes cepat antigen tersebut 10 orang dinyatakan negatif. Petugas hanya melakukan tindakan pembubaran.

Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Kini Dapat Poin, yang Terbanyak SIM Dapat Dicabut

"10 orang yang dites menunjukkan hasil negatif, namun pembubaran dilakukan guna mencegah kerumunan dan untuk mematuhi protokol kesehatan. Acara kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa itu seharusnya mengantongi izin dan rekomendasi dari satgas COVID-19," katanya pula.

Dia menambahkan, usai pembubaran tersebut satgas COVID-19 juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area lokasi.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x