Heboh Vaksin Covid-19 Mengandung Magnet, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

- 28 Mei 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /Pixabay/ alirazagurmani9272

PORTAL MAJALENGKA -- Pengguna media sosial Indonesia belakangan dihebohkan unggahan yang menyebut vaksin Covid-19 mengandung magnet dan dicurigai merupakan liqiud chip atau chip dalam bentuk cair.

Unggahan video tentang vaksin Covid-19 mengandung magnet, juga ramai dibicarakan sejumlah grup WhatsApp (WA).

Di Facebook, akun Tonang Dwi Aryanto menulis, pembuat video vaksin Covid-19 mengandung magnet menyatakan hanya bermaksud bercanda. Dia telah menghapus video menggegerkan di kanal aslinya.

Baca Juga: Operasi Satgas Nemangkawi Diperpanjang 6 Bulan, Sikat Habis Teroris KKB

Masalahnya, lanjut akun tersebut, video vaksin Covid-19 mengandung magnet terlanjur beredar. Banyak yang tidak percaya saat dijelaskan vaksin tidak mengandung bahan yang berpotensi mengandung daya magnetik.

Akun atas nama Tonang Dwi Aryanto di bagian intro tertulis Wadir Pendidikan dan Penelitian di Rumah Sakit UNS, Konsultan di Unit Donor Darah PMI Surakarta.

Lalu bagaimana penjelasan Kementerian Kesehatan terkait video yang menyebut vaksin Covid-19 mengandung magnet?

Baca Juga: Delapan Juta Dosis Vaksin Tahap 13 Tiba, Vaksinasi Diharapkan Sesuai Target

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tamizi kepada wartawan, Kamis 27 Mei 2021, memastikan informasi yang menyebut vaksin Covid-19 mengandung magnet adalah informasi bohong alias hoax.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x