Penyebar Video Asusila Terungkap, Gisel dan Nobu Dihadirkan Sebagai Saksi di PN Jaksel

- 23 Maret 2021, 16:42 WIB
Gisel menghadiri sidang penyebar video syur
Gisel menghadiri sidang penyebar video syur /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizki Pradila/

PORTAL MAJALENGKA-Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes menjadi saksi untuk dua terdakwa, PP dan MN, dalam kasus penyebaran video asusila yang menjerat Gisel dan Nobu.

Keduanya baik Gisel ataupun Nobu dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Nobu tiba di gedung PN Jaksel dengan mengenakan kemeja putih serta jas berwarna hitam.

Baca Juga: Rakerancab GP Ansor Kecamatan Jatitujuh, Agendakan Diklasar Banser Awal April

Setelahnya disusul kedatangan Gisel, dengan berbusana pastel Gisel datang di PN Jaksel bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 15.00 WIB.

Gisel sempat mengatakan meminta doa saat sebelum memasuki gedung PN.

"Doa saja," katanya singkat.

Sidang dilaksanakan di ruang Sidang III PN Jakarta Selatan Dan berlangsung secara tertutup.

Baca Juga: Gunung Merapi Sembilan Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x