PORTAL MAJALENGKA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu siang, 28 Februari 2021.
Kabar duka meninggalnya Artidjo Alkostar tersiar sekitar pukul pukul 14.00 WIB di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 No. 6-H, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pertama kali diketahui sopir Artidjo Alkostar. Saat itu menelepon ajudan dan mengatakan pintu kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 No. 6-H tidak bisa dibuka.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Kasus Suap, KPK Sebut Miliki Bukti Kuat
Saat pintu didobrak, Artidjo Alkostar diketahui sudah tidak sadarkan diri dan telah meninggal. Kemudian jenazah Artidjo dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta.
Seperti dilansir Antara, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo pada 22 Mei 1948.
Sejak 20 Desember 2029, Artidjo menjadi Dewas KPK 2019-2023 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.
Baca Juga: Bantah Terlibat Suap, Nurdin Abdullah: Ternyata Edy Melakukan Transaksi tanpa Sepengetahuan Saya
Artidjo mengaku menerima permintaan Presiden Jokowi untuk menjadi Anggota Dewas KPK untuk membantu republik.