Dari informasi tersebut tim penyidik melakukan penyamaran memancing R supaya mengantarkan lagi sabu yang lebih banyak untuk dijual oleh pelaku.
R langsung menyepakati ingin mengantarkan sabu tersebut. Namun pada saat ingin sampai di lokasi yang dijanjikan, pelaku merasa curiga dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya dengan membawa sabu yang akan diserahkan kepada IWY.
Baca Juga: BPPTKG Beri Peringatan Potensi Banjir Lahar Gunung Merapi
"Akhirnya terjadi kejar-kejaran antara pelaku R (DPO) dengan tim kita menggunakan sepeda motor ke arah Desa Sesap. Namun pelaku tidak dapat ditemukan dan anggota hanya menemukan sepeda motor miliknya yang sengaja ditinggalkan, dan diperkirakan pelaku telah melarikan diri ke dalam kebun karet milik warga," terang Kapolres lagi.
Tak berhenti di situ, tim sempat melakukan pencarian di dalam kebun karet untuk mencari R. Tetapi pelaku R tidak ditemukan. Sementara pelaku IWY bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari kejadian berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,31 gram, satu unit HP, dan sebuah sepeda motor Yamaha," tambah Kapolres lagi.***