Setelah 5 Bulan Ditahan, 158 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Pasifik

- 29 Januari 2021, 19:00 WIB
158 Pekerja Migran Indonesia, termasuk ABK, Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air
158 Pekerja Migran Indonesia, termasuk ABK, Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air /Foto : Kemenlu/

PORTAL MAJALENGKA-Sebanyak 158 pekerja migran Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah sebelumnya ditahan selama lima bulan di beberapa negara pasifik, Kamis malam.

Para pekerja migran termasuk didalamnya anak buah kapal (ABK) tidak bisa pulang ke Indonesia dengan mudah akibat penerapan kebijakan karantina oleh pemerintah Marshal Islands.

Baca Juga: Pilkada Serentak Nasional 2024 Ciptakan Stabilitas Politik

Pada rombongan pekerja migran yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW.

Proses kepulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.

Baca Juga: Aniaya Adik Ipar Hingga Tewas, Pemuda Ini Ditangkap Polresta Cirebon

Salah satu tantangan terbesar saat mengurus proses kepulangan pekerja migran Indonesia tersebut adalah pandemi COVID-19dqn kebijakan penutupan pelabuhan.

Selain itu terbatasnya akses penerbangan dan tersebarnya pekerja migran yang terjebak di berbagai daerah terpencil di Samudera Pasifik, menjadi tantangan utama.

Baca Juga: Dua Pencuri Besi Pembatas Jalan Tol Diamankan Polresta Cirebon

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah