Ini Kendala yang Dihadapi Jelang Pilkades Serentak di Majalengka

- 29 Januari 2021, 09:00 WIB
Komisi I DPRD Majalengka berfoto usai rapat dengan DPMD Provinsi Jawa Barat
Komisi I DPRD Majalengka berfoto usai rapat dengan DPMD Provinsi Jawa Barat /Humas DPRD Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Majalengka  rencananya akan digelar pada tanggal 22 Mei 2021.

Untuk itu, Komisi I DPRD Majalengka melakukan rapat konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) provinsi Jawa Barat, pada hari Rabu 27 Januari 2021 di Bandung.

Dalam rapat konsultasi tersebut, mengemuka bahwa pelaksanaan pilkades serentak yang sedianya sudah dijadwalkan pada hari Sabtu (22 Mei 2021) ini masih dihadapkan dengan persoalan Permendagri nomor 27 tahun 2020.

Baca Juga: BMKG: Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Berau Kalimantan Timur

Ketua Komisi I DPRD Majalengka Edi Karsidi mengatakan, Permendagri nomor 72 tahun 2020 yang didalamnya mengamanatkan bahwa untuk pembiayaan pilkades hanya dari dua sumber yakni APBD Kabupaten dan APBDes.

Itu, sebut Edi akan memunculkan persoalan dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Majalengka, karena APBD kabupaten murni 2021 sudah terlebih dahulu ditetapkan sebelum Permendagri nomor 27 dikeluarkan.

“Yang menjadi persoalan disini, sebelumnya tidak pernah diperhitungkan bahwa pembiayaan Pilkades serentak sebanyak 127 desa ini akan membengkak mengingat pelaksanaannya harus mengikuti pola Pilkada, dimana Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar ditiap dusun atau blok dengan jumlah pemilih maksimal 500 DPT, sesuai Surat Edaran Mendagri nomor 141/ 5483/ PPD tanggal 10 Desember 2020 tentang Pembatasan Jumlah Pemilih di TPS”, kata Edi, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Miris, Sepanjang Januari Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 56 Miliar

Dari penerapan aturan tersebut, di Majalengka ada beberapa hal yang memerlukan kearifan berpikir bersama antara unsur terkait, dimana permasalahan yang dihadapi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x