Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Iris Rengganis mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus dilakukan secara teliti dan hati-hati serta tetap menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah juga harus mengantisipasi KIPI vaksin Covid-19 dengan menyiapkan protokol pertolongan.
"Perlu digarisbawahi, bila terjadi KIPI yang berat siapa yang akan mengganti uang perawatan di rumah sakit. itu menjadi salah satu pertanyaan di masyarakat," katanya.***