15 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Asal Sinovac Tahap Ketiga Tiba di Indonesia

- 13 Januari 2021, 05:00 WIB
Kedatangan 15 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku di Bandara Soekarno-Hatta (12/1).
Kedatangan 15 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku di Bandara Soekarno-Hatta (12/1). /Kominfo/Kominfo

PORTAL MAJALENGKA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sudah mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization/EUA).

Bajkan, Majelis Ulama Indonesia juga sudah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19 dari Sinovac, kemarin, kabar gembira kembali hadir dengan tibanya bahan baku vaksin dari Sinovac sebanyak 15 juta dosis.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendatangkan vaksin Covid-19 Sinovac dalam dua tahap, yaitu 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020, dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Apakah Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Tepat Waktu? Begini Penjelasan Investor China

Vaksin tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pukul 12:20 WIB menggunakan pesawat Boeing 777-300ER dari maskapai Garuda Indonesia.

Hadir saat penjemputan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, didampingi oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra.

Mereka menyaksikan proses unloading 9 envirotainer ke gudang penyimpanan, kemudian dibawa 3 truk pengangkut ke PT Bio Farma (Persero) di Bandung untuk proses selanjutnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Ajak Umat Tak Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kita bersyukur bahwa Pemerintah dapat mendatangkan lagi vaksin Sinovac untuk tahap ketiga yang akan menambah ketersediaan jumlah vaksin untuk masyarakat.

"Namun seperti yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden, vaksinasi harus diimbangi dengan kepatuhan kepada protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak/menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan," ujarnya.

Terlebih, Dony menambahkan, bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah naik sebesar lebih dari dua kali lipat dalam dua setengah bulan terakhir.

Baca Juga: Elegan, Renault Sulap Kendaraan Era 60-an Jadi Mobil Listrik

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 juga merupakan ikhtiar untuk mengurangi penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat.

“Oleh karenanya saya menghimbau kepada seluruh umat beragama untuk tidak perlu ragu lagi dalam melakukan vaksinasi Covid-19 ketika gilirannya tiba. Ini adalah kewajiban moral kita sebagai umat beragama,” himbaunya.

Selain itu, fatwa halal dan suci juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI untuk vaksin Covid-19.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal yang Gelar Konser Dangdut Divonis 6 Bulan Penjara

“Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” tegasnya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x