PORTAL MAJALENGKA - Tersangka ASN (42) tega menjual anak kandungnya sendiri, CN (19), kepada pria hidung belang.
Warga Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, itu menggunakan uang hasil jual anak kandungnya untuk keperluan biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.
"Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin 11 Januari 2021, dikutip dari Antara.
Baca Juga: 15 Juta Dosis Vaksin Sinovac Dikirim ke Indonesia Bentuk Curah
Nainggolan menjelaskan, tersangka juga sebagai muncikari bagi anaknya sendiri dan mencarikan lelaki hidung belang.
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikit pun kepada putrinya," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu ASN (42), warga Medan Tembung, yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang demi untuk mendapatkan uang senilai Rp350 ribu.
Baca Juga: 83 Persen Mengalami Kelelahan Fisik dan Mental Tingkat Sedang, Tenaga Kesehatan Butuh Pertolongan
Tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya sendiri kepada orang lain.