Dua Artis Diduga Prostitusi Daring Diperiksa Polda Metro Jaya

- 27 November 2020, 06:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penangkapan dua artis yang diduga terlibat prostitusi daring.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penangkapan dua artis yang diduga terlibat prostitusi daring. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

PORTAL MAJALENGKA – Tindak pindana prostitusi yang melibatkan kalangan selebritis kembali terjadi.

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua artis berinisial MA (26) dan ST (27), beserta dua orang yang diduga sebagai mucikarinya atas dugaan terlibat perkara prostitusi daring.

Baca Juga: Penurunan Spanduk Rizieq oleh Kodam Jaya Dapat Dukungan Polda Metro

“Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yang di mana satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah mucikarinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 26 November 2020.

Yusri juga menyebut jika MA dan ST memang berasal dari kalangan selebritas dan saat ini peran keduanya masih diselidiki Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya, Pertanyakan Laporan Terkait Habib Rizieq

“Keduanya diduga adalah publik figur yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara,” tambahnya.

Meski demikian Yusri mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, dia pun mengatakan saat ini petugas juga masih mempelajari dugaan prostitusi daring tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki 8 Akun Penyebar Video Mirip Gisel

Halaman:

Editor: Hanif Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x