Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Hapus Formasi Guru dari CPNS

- 4 Januari 2021, 23:00 WIB
 Potret Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Potret Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. / Instagram.com/@afikrifaqih/

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah diminta memberikan penjelasan terkait rencana dihilangkannya formasi guru dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.

Hal itu terkait rencana pemerintah meniadakan CPNS untuk formasi guru. Sebagai alternatifnya, pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih menjelaskan, berdasarkan proyeksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), guru pensiun pada 2021-2025 mencapai 316.535 orang, belum termasuk yang meninggal dunia.

Baca Juga: Syaiful Huda Nilai Penghapusan Formasi CPNS Guru Adalah Langkah yang Salah

"Karena itu bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu," kata Fikri Faqih dalam keterangannya di Jakarta, Senin 4 Januari 2021, dilansir dari Antara.

"Kebijakan yang dijadikan alternatif pemerintah menyelesaikan persoalan kebutuhan guru adalah melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) namun ini juga belum jelas, terutama bagi masyarakat pendidikan," sambungnya.

Menurut dia, terkait soal rekrutmen P3K guru sebelumnya  sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih belum terima SK.

Baca Juga: BPOM Ingatkan Vaksin Belum Boleh Disuntikkan meski Sudah Didistribusikan

Fikri menjelaskan kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelumnya dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

"Pemerintah pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya," ujarnya.

Dia mencontohkan soal rekrutmen P3K khususnya dari honorer K2 yang telah diterima 34.000 orang, ternyata Pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itu formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB.

Baca Juga: Bantuan Tunai 2021 Diberikan Bertahap, Jokowi Berpesan Jangan Dibelikan untuk Rokok

Fikri juga mendesak adanya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru.

Politisi PKS itu mengingatkan terkait rekomendasi Komisi X DPR RI untuk mengatasi problematika tentang guru yaitu harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, lalu berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan kemampuan apa saja.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pada 2021 pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Baca Juga: 38 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 Tahap Pertama Dikirmkan ke Jabar Besok

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima.

Baca Juga: Sudah Mulai Dibuka, Begini Cara SNMPTN 2021 di Tengah Pandemi

Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.

Menurut dia, selama ini tidak ada tiga kejelasan soal guru, yaitu kejelasan status, kejelasan kesejahteraan, dan jaminan sosialnya.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah