Bantuan Tunai 2021 Diberikan Bertahap, Jokowi Berpesan Jangan Dibelikan untuk Rokok

- 4 Januari 2021, 21:30 WIB
Presiden Jokowi meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta. /Sekretariat Kabinet RI/Humas/Jay

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa program bantuan tunai pada 2021 akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Jokowi berharap program bantuan tunai tersebut mampu menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional.

“Yang PKH dalam empat tahap melalui bank himbara, bank-bank milik negara, program sembako akan disalurkan dari Januari sampai Desember 2021," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin 4 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Anggarkan Rp110 Triliun, Ini Daftar Bantuan Tahun 2021

Jokowi menjabarkan nilai bantuan tunai seperti yang sudah disampaikan Mensos, Rp200 ribu per-KK per bulan.

"Kemudian bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan, Januari, Februari, Maret, April, dan nilainya Rp300 ribu per bulan per KK, ini sudah jelas semuanya,” kata dia.

Jokowi mengharapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM, Pemerintah Siapkan Bantuan Lain Senilai Rp2 Juta! Begini Infonya

Di samping itu juga diharapkan bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi. Sekaligus mengungkit ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x