PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui memberikan bantuan modal usaha senilai Rp 3,5 juta.
Ini merupakan program utama Kemensos kepada UMKM agar bertahan dari gempuran pandemi corona.
Terhitung ada 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ini.
Baca Juga: Command Centre, Langkah Awal Menuju Majalengka Pintar yang Menjadi Mata dan Telinga Karna Sobahi
Akan tetapi para penerima harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka bantuan bisa langsung dicairkan.
Lantas bagaimana cara mengecek penerima terdaftar atau tidak di DTKS?
Diberitakan zonajakarta.com dari kemensos.go.id, Senin (21/12/2020) dalam artikel, Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta dari Kemensos Cair, Cek di Sini, ikuti langkah berikut untuk lebih jelasnya.
Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Mensos: Risma fokus Tangani DTKS hingga Orang Gila
Cara Cek Peserta DTKS