- Waktu pendaftaran 30 Desember 2020 s.d 5 Januari 2021;
- Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatanpada menu banner slide rekrutmen;
- Pilih lokasi dan job title sesuai peminatan;
- Pastikan pengunggahan scan berkas (KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba) melalui cloud seperti google drive/dropbox dan pastikan aksesnya tidak dibatasi (public), agar panitia bisa melakukan verifikasi;
- Akun Instagram tidak di-private, karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private;
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan
Pendaftaran di seluruh wilayah dapat dilakukan melalui link sebagai berikut :
- Kantor Pusat
- Wilayah Sumatera Utara dan DI Aceh
- Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat Dan Jambi
- Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung Dan Bengkulu
- Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Dan Bekasi
- Wilayah Jawa Barat
- Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- Wilayah Jawa Timur
- Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Dan Kalimantan Utara
- Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara Dan Maluku
- Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo Dan Maluku Utara
- Wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur Dan Nusa Tenggara Barat
- Wilayah Papua Dan Papua Barat
- Wilayah Banten, Kalimantan Barat Dan Lampung
Baca Juga: Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polres Metro Jakarta Selatan Siapkan Personel
Pihak BPJS Kesehatan menegaskan, dalam proses dalam rekrutmen calon pegawai PPT ini tidak ada pungutan biaya apapun atau gratis.
“Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi!” demikain ditegaskan BPJS Kesehatan.
Untuk pengumuman calon pegawai PPT yang lolos seleksi, BPJS Kesehatan hanya menyampaikannya melalui website resmi BPJS Kesehatan: www.bpjs-kesehatan.go.id
Baca Juga: Wakil Gubernur Jawa Barat Jajal Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Pada 2021
Sementara untuk update informasi di Media Sosial, hanya akun BPJS Kesehatan yang telah dicentang biru atau sudah terverifikasi:
- Facebook Fanpage : BPJS Kesehatan
- Instagram : bpjskesehatan_ri
- Twitter : @BPJSKesehatanRI
- Youtube : BPJS Kesehatan
Selain medsos, para pelamar bisa memngakses informasinya ke Panitia Rekrutmen dan Seleksi BPJS Kesehatan.***(Atep Abdillah Kurniawan/Literasi News)