PORTAL MAJALENGKA-Kodam Jaya mengamankan oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 yang diduga melakukan hubungan seks sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Covid-19.
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta pada Sabtu, dilansir dari Antara.
Baca Juga: BMKG: Gempa Guncang Kawasan Sumbawa Magnitudo 4.5 SR
Herwin mengungkapkan sangat menyesalkan perbuatan kedua pelaku. Karena bukan hanya melanggar norma susila juga berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lainnya.
Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet akan melakukan perbaikan pengawasan terhadap penghuni Wisma Atlet.
Baca Juga: Posisi Bima Sakti Bisa Tergeser Shin Tae-yong, PSSI Tunggu Rapat Exco
Serta mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis agara kejadian serupa tidak terulang.
Ke depan, manajemen RSD Wisma Atlet akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet.
Baca Juga: Hujan Deras di Cirebon, 5 Kecamatan Terendam Banjir