Polresto Jakbar: Pengungkapan Kasus Kekerasan Anak Naik 48 Persen Selama Tahun 2020

- 26 Desember 2020, 15:00 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menggelar perkara kasus pencabulan ayah ke anak kandung di bawah umur.
Polres Metro Jakarta Barat menggelar perkara kasus pencabulan ayah ke anak kandung di bawah umur. /PMJ News

Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi penindakan yang dilakukukan Polres Metro Jakarta Barat saat kasus kekerasan terhadap anak meningkat sebesar 14 persen pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran, Begini Kronologis Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas

“Karena ini merupakan kejahatan serius, dan kita dorong Polres Metro Jakarta Barat untuk memberi hukuman yang setinggi-tingginya,” ujar Elvina.

Menurut dia, perlu ada pemberatan dalam kasus persetubuhan anak, terutama pencabulan oleh ayah kandung maupun guru sekolah.

Baca Juga: Petugas Pulangkan Calon Penumpang Bus yang Reaktif Tes Cepat Antigen di Terminal Garut

Tersangka tersebut bisa dikenai pidana tambahan dengan pengumuman identitasnya secara publik, untuk menambah efek jera.

Selain itu, pihaknya mengupayakan perlindungan anak terhadap trauma, pemastian masalah psikososial maupun pendampingan untuk penegakan hukum.

“Mudah-mudahan pelaku dapat diberikan efek jera supaya anak-anak terlindungi,” tutur Elvina***

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah