Polresto Jakbar: Pengungkapan Kasus Kekerasan Anak Naik 48 Persen Selama Tahun 2020

- 26 Desember 2020, 15:00 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menggelar perkara kasus pencabulan ayah ke anak kandung di bawah umur.
Polres Metro Jakarta Barat menggelar perkara kasus pencabulan ayah ke anak kandung di bawah umur. /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA-Pihak Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan  jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat 48 persen pada 2020 dibanding 2019.

“Tentu peningkatan kasus kekerasan anak itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya karena aktifnya petugas mencari informasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Jumat.

Pihaknya juga mengatakan masih ada beberapa kasus kekerasan anak yang mungkin tidak terpantau oleh petugas kepolisian di wilayahnya.

Baca Juga: Hati-hati, Satgas COVID-19 Bogor Tetapkan Kawasan Puncak Zona Merah

Karena masih banyak korban atau masyarakat yang enggan melaporkan ke aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak menjadi komitmen Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyatakan pihaknya menangani dan memulihkan anak yang menjadi korban kekerasan secara maksimal dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: BPPTKG: Terdengar Suara Guguran Sebanyak Enam Kali di Susul Gempa 41 Kali di Gunung Merapi

“Dalam penanganan terhadap korban anak, kami bekerja sama dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), sehingga tujuan restorasi fisik dan psikis korban terlaksana,” ujar Arsya.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x