Hati-hati, Satgas COVID-19 Bogor Tetapkan Kawasan Puncak Zona Merah

- 26 Desember 2020, 14:00 WIB
Grafis Peta Sebaran Zona Merah COVID-19 di  Kabupaten Bogor, 3 diantaranya di Puncak Bogor, Jumat 25 Desember 2020.*
Grafis Peta Sebaran Zona Merah COVID-19 di Kabupaten Bogor, 3 diantaranya di Puncak Bogor, Jumat 25 Desember 2020.* /Diskominfo Kabupaten Bogor

PORTAL MAJALENGKA-Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menetapkan seluruh kecamatan di Kawasan Puncak Bogor sebagai zona merah.

"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Bogor, Jumat. Dilansir dari Antara.

Baca Juga: BPPTKG: Terdengar Suara Guguran Sebanyak Enam Kali di Susul Gempa 41 Kali di Gunung Merapi

Hingga Kamis (24/12) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.

Berdasarkan peta sebaran kasus COVID-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif COVID-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang.

Pada periode yang sama, kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.

Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran, Begini Kronologis Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski 38 dari 40 kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas COVID-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan COVID-19.

Baca Juga: Polres Metro Amankan Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jaksel

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x