Bukan PSBB, Pemerintah Terapkan Kebijakan Ini Cegah Covid-19 di Libur Nataru

- 16 Desember 2020, 05:00 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. / (ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi)/

Menurut dia, rapid test atau tes cepat jenis tersebut memiliki sensitivitas lebih baik dari rapid test antibodi sehingga lebih akurat mendeteksi Covid-19.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," katanya.

Baca Juga: 7 Diklat Sepak Bola Masih Kurang, Ini Jumlah Ideal Menurut Kemenpora

Ada pun khusus untuk kunjungan ke Bali dengan menggunakan pesawat, penumpang diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Senin (14/12), Luhut telah meminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata di Bali.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," katanya.

Baca Juga: Mengenal Panettone, Kue Natal Asal Italia yang Dibuat Lebih dari 36 Jam

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut juga meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya penggunaan rapid test antigen untuk syarat perjalanan.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," perintahnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah