Rizieq Shihab Janji akan Datangi Polda Metro Jaya pada Sabtu

- 12 Desember 2020, 04:25 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Muhammad Iqbal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Muhammad Iqbal /ANTARA/Muhammad Iqbal/

PORTAL MAJALENGKA-Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insyaallah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insyaallah," kata Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu dini hari, Dilansir dari Antara.

Baca Juga: Habib Rizieq Pastikan Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka

Rizieq juga mengaku  tidak pernah menghindar dari proses hukum, namun karena alasan kondisi kesehatan sehingga harus beristirahat untuk pemulihan.

"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lagi dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Alam Pesantren Agrokultural Markas Syariah Megamendung," ujar Rizieq.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Datangi Markas Polda Metro, Minta Ini ke Penyidik

Selain Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Untuk kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah