PORTAL MAJALENGKA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terjangkit COVID-19 yang bertugas di 1.172 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Terdapat KPPS terpapar COVID-19 yang masih hadir di TPS. Ini terjadi di 1.172 (TPS). tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca-COVID-19 mereka tetap bertugas dan lain-lain," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Bawaslu RI, dilansir dari Antara, Rabu.
Afifudin mengatakan, data tersebut didapatkan dari laporan cepat hasil pengawasan pengawas TPS di seluruh Indonesia yang jumlahnya 290 ribuan TPS.
Baca Juga: Quick Count Sementara Pilbup Indramayu Versi Indikator: Nina-Lucky Unggul
Afif menjelaskan data tersebut bersifat "realtime" dan akan berkembang sehingga perlu dikonfirmasi lebih jauh.
Ia menceritakan terkait anggota KPPS yang dinyatakan positif COVID-19 harus dicek kapan mereka positif, seperti di salah satu daerah di Sulawesi Utara yang posisinya memang positif.
Selain itu, lanjut Afif, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi KPU untuk mencari pengganti petugas KPPS karena penggantian petugas KPPS memang belum diatur dalam peraturan.
Baca Juga: Muncul Semburan Air Panas di Rumah Warga Cikarang Timur, Bekasi
Afif mengatakan, Dari hasil pengawasan cepat pengawas TPS dari 290 ribuan, saat ini baru masuk data dari 100.995 TPS sehingga perkembangannya akan dinamis.