Pemprov Jabar Awasi Ketat Tiga Zona Merah Penyelenggara Pilkada Serentak 2020

- 2 Desember 2020, 06:45 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemprov Jabar memberikan perhatian lebih kepada tiga dari delapan daerah penyelenggara pilkada yang masuk kategori merah Covid-19.*
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemprov Jabar memberikan perhatian lebih kepada tiga dari delapan daerah penyelenggara pilkada yang masuk kategori merah Covid-19.* /Jabarprov.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan klaster pilkada serentak berpotensi muncul jika tidak ada upaya pencegahan dan antisipasi.

Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah tes bagi pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara.

Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jabar juga mengawasi ketat tiga daerah dalam kategori zona merah (risiko tinggi) Covid-19 yang akan melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Wagub Jabar Pesan ke Calon Kepala Daerah Untuk Terapkan Protokol Kesehatan

“Dari delapan daerah yang menggelar pilkada serentak, tiga daerah termasuk zona merah Covid-19 yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang,” kata Uu.

Ketiga daerah itu, kata dia, saat ini sedang menjalani tahapan kampanye dan pada 9 Desember 2020 akan melaksanakan pemungutan suara pilkada.

“Tentang daerah yang akan melakukan pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar ada tes bagi mereka yang ingin mencoblos,” ujar Kang Uu.

Baca Juga: Resmi, Hari Nybolos Pilkada 9 Desember Ditetapkan sebagai Libur Nasional

Tes bagi pemilih ini, menurut dia, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu bagaimana teknis, metode, serta target dan keterjangkauan.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x